Gapai Cita-Citamu, Katakan Tidak Untuk Narkoba
Rabu, 04 November 2009
REMUNERASI 2010..
Jakarta - Belanja pegawai dalam RAPBN 2010 naik hingga Rp 25 triliun menjadi Rp 158 triliun. Kenaikan itu merupakan kompensasi dari pemberian remunerasi bagi sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L).
"Seluruh belanja pegawai itu Rp 158 triliun. Naik dari Rp 133 triliun pada 2009. Dalam APBN 2010 ini yang kita sebut dengan remunerasi beberapa K/L. Apa itu termasuk kenaikan gaji menteri, sepanjang masuk dalam item yang kita maksud, ya gak masalah," ungkap Harry saat ditemui seusai rapat anggaran di DPR, Jakarta, Selasa (3/11/2009).
Harry menyatakan, DPR telah menyetujui alokasi dana tersebut selagi Menteri Keuangan bisa menjelaskan dasar pengambilan keputusan itu. Pihaknya, dalam hal ini DPR, juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan remunerasi K/L
"Itu sudah wilayah APBN 2010. Kita sudah minta pemerintrah untuk lakukan remunerasi beberapa K/L sepanjang anggarannya sudah ada dalam belanja pegawai yang Rp 158 triliun yang masuk ke cadangan," jelas Harry.
Harry mengungkapkan, remunerasi ini bukan menyebabkan gaji para pejabat negara berbeda-beda, tetapi yang membedakan adalah tunjangannya. Tunjangan ini, papar Harry, berbeda berdasarkan risiko kerja para pejabat negara tersebut.
"Kalo gaji saya kira sama. Tapi remunerasi bisa berbeda, tunjangan bisa berbeda. Sesuai dengan tunjangannya, misal menteri pertahanan karena menghadapi perang, mungkin lebih besar tunjangannya," ujar Harry.
(nia/qom)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar