Gapai Cita-Citamu, Katakan Tidak Untuk Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2009

Jend (purn) Sutanto jadi Kepala BIN


JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, malam ini mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Bersatu II, di Istana Negara, Jakarta. Selain mengumumkan 34 nama menteri, Presiden juga mengumumkan tiga pejabat setingkat menteri.

Ketiga pejabat tersebut adalah Kuntoro Mangkusubroto sebagai Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan; Sutanto sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) serta Gita Wiryawan sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

‘’Pejabat lain seperti Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri tetap melaksanakan tugas seperti biasa, karena belum ada pergantian,’’ kata Presiden. Anggota kabinet akan dilantik pada hari Kamis (22/10).

Presiden menambahkan, setelah membentuk kabinet, akan dibentuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2009-2014. Selain itu, akan dibentuk pula lembaga wakil menteri pada sejumlah departemen yang dinilai membutuhkan dukungan wakil menteri.

Ihwal kabinet yang dibentuk, Presiden mengungkapkan bakal ada kontroversi atau beda pendapat dikalangan masyarakat dalam menanggapi susunan kabinet. Yudhoyono menyebut hal seperti ini wajar. ‘’Hal yang sama terjadi saat penyusunan kabinet pada tahun 2004 juga saat penyusunan kabinet sebelumnya. Inilah indahnya demokrasi,’’ paparnya kemudian.

Sebelum mengumumkan susunan kabinet, Presiden juga sempat menanggapi berbagai pemberitaan di televisi. Termasuk komentar pada host di televisi yang mengharapkan susunan kabinet tidak molor, atau bersepkulasi pengumuman kabinet akan mundur.

Menanggapi hal itu, Presiden mengungkapkan bahwa sejak awal telah disampaikan apabila proses penetapan presiden dan wakil presiden, serta pelantikan berjalan mulus maka susunan kabinet akan diumumkan tanggal 21 Oktober 2009, atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden. ‘’Berdasar UU No 39 Tahun 2008, presiden memiliki waktu 14 hari sejak pelantikan untuk menyusun kabinet,’’ papar Yudhoyono. mis/ahi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar