Gapai Cita-Citamu, Katakan Tidak Untuk Narkoba
Kamis, 03 Februari 2011
Penertiban Tambang Ilegal
Muntok,Polres Bangka Barat- Pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2011 sekira pukul 13.00 Wib, anggota Satuan Reserse kriminal ( Reskrim ) Polres Bangka Barat di pimpin langsung KBO Reskrim Ipda Raden Hasir, SH melakukan penertiban kegiatan penambangan Timah yang tidak dilengkapi izin usaha pertambangan dan melakukan pertambangan di kawasan / areal terlarang.
Kegiatan penertiban penambangan Timah Ilegal tersebut, dalam rangka menindak lanjuti surat telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung nomor : STR / 55 / I / 2011 tentang penertiban penambangan Timah dan Penebangan Kayu tanpa Izin.
Dalam kegiatan penertiban tersebut anggota Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku Mustar dan anak buahnya Padli, Iwan, dan Ivan yang semuanya warga Muntok, yang tertangkap tangan sedang melakukan aktifitas penambangan Timah Ilegal di kawasan hutan lindung kaki bukit Manumbing Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Sampai saat ini para pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas penambangan Timah berupa satu unit mesin air merek Yasuka, satu buah pompa tanah merek JM, satu buah slang air ukuran 2 inchi dan satu buah cangkul masih dimankan di Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar