Gapai Cita-Citamu, Katakan Tidak Untuk Narkoba

Kamis, 03 Februari 2011

Sosialisasi Perkap No. 8 thn 2009


Muntok,Polres Bangka Barat - Untuk menjadikan dan membentuk Polisi yang Profesional dalam pelaksanaan tugas serta menambah ilmu pengetahuan dan wawasan bagi anggota Polri khususnya Polres Bangka Barat. Pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2009 pukul 09.00 Wib bertempat di ruang pertemuan Polres Bangka Barat di laksanakan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaran tugas Kepolisian Negara RI. Kegiatan Sosialisasi tersebut di buka oleh Wakapolres Bangka Barat KOMPOL Tri Setyadi. A, SH, SIK.

Tim yang menyampaikan Materi terdiri dari AKP Wagianto, SH dan IPTU Robbi, SH, MH dari Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Diakhir kegiatan tersebut dilakukan tanya jawab dengan para peserta sosialisasi. Kegiatan sosialisai tersebut selain di hadiri Wakapolres Bangka Barat KOMPOL Tri Setyadi. A, SH, SIK juga dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek serta seluruh perwira dan bintara di Polres Bangka Barat serta perwakilan anggota Polsek jajaran Polres Bangka Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar