Gapai Cita-Citamu, Katakan Tidak Untuk Narkoba

Muntok,Polres Bangka Barat- Pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2011 sekira pukul 13.00 Wib, anggota Satuan Reserse kriminal ( Reskrim ) Polres Bangka Barat di pimpin langsung KBO Reskrim Ipda Raden Hasir, SH melakukan penertiban kegiatan penambangan Timah yang tidak dilengkapi izin usaha pertambangan dan melakukan pertambangan di kawasan / areal terlarang.
Kegiatan penertiban penambangan Timah Ilegal tersebut, dalam rangka menindak lanjuti surat telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung nomor : STR / 55 / I / 2011 tentang penertiban penambangan Timah dan Penebangan Kayu tanpa Izin.
Dalam kegiatan penertiban tersebut anggota Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku Mustar dan anak buahnya Padli, Iwan, dan Ivan yang semuanya warga Muntok, yang tertangkap tangan sedang melakukan aktifitas penambangan Timah Ilegal di kawasan hutan lindung kaki bukit Manumbing Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Sampai saat ini para pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas penambangan Timah berupa satu unit mesin air merek Yasuka, satu buah pompa tanah merek JM, satu buah slang air ukuran 2 inchi dan satu buah cangkul masih dimankan di Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut.
Baca Selengkapnya...

Muntok,Polres Bangka Barat- Seiring meningkatnya pertumbuhan kendaraan bermotor berkembang dengan sangat pesat dan mencermati trend perkembangan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengendara kendaraan bermotor dijalan baik roda 2 ( dua ) maupun roda 4 ( empat ) atau lebih yang menimbulkan korban jiwa dan luka serta kerugian materiil maupun immateriil.
Maka Untuk mengurangi dan menekan angka kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa, pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2011 dari pukul 10.00 sd 12.00 Wib di laksanakan pembinaan dan penyuluhan Lalulintas oleh Sat Binmas Polres Bangka Barat di SMP Bina Karya Muntok yang beralamat di Jl.Raya Peltim no.27 Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat dengan tema " Peran serta Sat Binmas Dalam Mewujudkan Indonesia Kawasan Tertib dan Disiplin Berlalu lintas "
Baca Selengkapnya...

Muntok,Polres Bangka Barat- Anggota Polsek Muntok Polres Bangka Barat berhasil menangkap Thong Sun Yung Als Afong,37 tahun, warga Kampung Kebun Jati Muntok, ia di duga melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan,membawa,
membeli,menggunakan dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga yang beralamat di Dusun Pal II Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2011 sekitar pukul 21.30 WIB.
Berkat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan petugas, anggota Polsek Muntok berhasil menangkap pelaku.
Pada saat di gerebek petugas, pelaku tidak bisa lagi dapat mengelak dihadapan petugas, setelah satu paket kecil sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening, yang di simpan pelaku di pinggir dinding dapur rumah warga tempat pelaku mengonsumsi sabu-sabu ditemukan petugas. Pelaku mangakui dihadapan petugas bahwa sabu-sabu itu miliknya yang sebelumnya telah digunakannya dan pada saat mengetahui kedatangan petugas sabu-sabu tersebut di sembunyikannya di pinggir dinding dapur.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan petugas terhadap pelaku, barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu tersebut di beli pelaku dari seseorang yang bernama An umur 35 tahun warga muntok. Sampai saat ini an masih buron dan masih dalam penyelidikan petugas.
Pelaku dan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan alat penghisap ( bong ) sampai saat ini masih di amankan di Polsek Muntok untuk perkembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya...