Gapai Cita-Citamu, Katakan Tidak Untuk Narkoba

Rabu, 22 Desember 2010

Pelaku Curat Dilumpuhkan



Muntok,Polres Bangka Barat-Gabungan Opsnal Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polres Bangka Barat dan anggota Polsek Tempilang berhasil mengamankan pelaku Curat,pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2010 sekira pukul 17.30 Wib,pada saat pelaku sedang minum-minuman keras di pinggir pantai pasir kuning Desa Tempilang Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat.

Pelaku Pk, 28 tahun,terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan ke kaki sebelah kanan karena pada saat di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.

Pelaku melakukan aksi pencurian sendirian pada hari minggu tanggal 3 Januari 2010 sekira pukul 02.00 Wib di rumah korban bernama Suaidi,45 tahun,warga kampung Jawa Desa Tempilang Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang dan jendela ruang tamu rumah korban dengan menggunakan parang,setelah berada di dalam rumah pelaku masuk ke dalam kamar depan rumah korban kemudian mencongkel lemari korban lalu mengambil uang sebesar Rp.93.000.000 dan emas seberat 120 mata berupa kalung,gelang dan cincin yang berada di dalam lemari. Uang dan emas hasil pencurian tersebut sebagian sudah di pakai dan di jual oleh pelaku untuk berfoya-foya.

Walaupun kejadian pencurian dan pemberatan tersebut sudah cukup lama terjadi anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang tetap terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mengejar pelakunya. Berkat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, kasus tersebut dapat terungkap dan pelaku dapat di tangkap.Sampai sekarang ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Bangka Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar