Jebus,Polres Bangka Barat- Tim Buser Polsek Jebus berhasil menangkap pelaku penganiayaan bernama Satria Nurwega als Kojek,18 tahun,warga Desa Mislak Kec.Jebus Kab.Bangka Barat. Pelaku di tangkap pada saat sedang berada di rumahnya pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2010 sekira pukul 04.00 Wib.
Pelaku malakukan penganiayaan terhadap Yomi Candra als Yeyen,20 tahun,warga Kampung Upas Desa Jebus Kec.Jebus Kab.Bangka Barat,pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2010 sekira pukul 21.00 Wib di warung makan bik Ida pasar Jebus
Awal mulanya pelaku pertama kali ribut dan memukul temannya si korban tetapi teman korban sempat mengelak pukulan pelaku,melihat kejadian tersebut korban mencoba melerai keributan tersebut,namun pelaku malah bertambah emosi.
Tak lama berselang pelaku mangayunkan sebuah botol bir ke arah kepala korban namun berhasil ditepis korban dengan tangan kanannya.Kendati demikian,jari telunjuk korban mengalami luka robek.Sampai sekarang pelaku masih diamankan di sel tahanan Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Gapai Cita-Citamu, Katakan Tidak Untuk Narkoba
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar